Tindak Lanjut KPI Soal Aduan Juri Idol
Juri Idol @Foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Laporan yang diberikan Aliansi Masyarakat Peduli Acara Televisi Indonesia (AMPATI) ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (4/4) akan ditindaklanjuti. Hal ini dikatakan anggota komisioner KPI Idy Muzayyad.
"Prinsipnya aduan akan ditindaklanjuti. Kita senang kalau ada aduan. Sebab ini dilindungi undang-undang. Masyarakat punya hak dan kewajiban untuk menciptakan penyiaran sehat. Jadi langkah ini sudah sesuai dengan koridor. Kami melihat masyarakat kian sadar. Masyarakat mesti aktif dan kritis terhadap tayangan teve," jelasnya di kantornya.
Hal senada dipaparkan Ezki Suyanto. Menurut wakil ketua KPI ini, pihaknya dapat melakukan sanksi langsung jika terbukti ada pelanggaran yang sesuai P3SPS tahun 2012. "Namun kita akan lihat tanggapan itu untuk dianalisi kemudian direkomendasikan ke rapat pleno guna mengambil keputusan. Atau dapat juga mempertemukan pihak pengadu dengan pihak RCTI. Jadi kami hanya memfasilitasi," ungkap Ezki.
Seperti diberitakan ketiga juri Indonesian Idol 2012, Anang Hermansyah, Ahmad Dhani dan Agnes Monica dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Acara Televisi Indonesia (AMPATI) ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lantaran dalam menjuri calon peserta Indonesian Idol mengatakan pernyataan yang merendahkan bahkan melecehkan pada calon peserta.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/dis/dew)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
