Bunuh Hewan Langka, Salman Khan Terancam Dipenjara 7 Tahun
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Salman Khan belum bisa bernapas lega setelah kasus tabrak lari yang dituduhkan kepadanya dinyatakan bebas oleh pengadilan. Ia masih harus berhadapan dengan kasus lain, yaitu kepemilikan senjata ilegal dan pembunuhan hewan langka yang terjadi pada tahun 1998 silam. Karena kasus ini, Salman Khan bisa dipenjara.
Pengadilan Jhodpur, tempat perkara ini disidangkan sudah melakukan berbagai pemeriksaan. Jika nanti Salman terbukti bersalah, ia terancam hukuman antara tiga sampai tujuh tahun penjara.
Sayangnya, Salman belum pernah menghadiri sidang kasus ini sekali pun. Sudah tiga kali sidang, dan ia tak datang dan membuat proses pengadilan tersendat.
Advertisement

Dilansir dari Times of India, tim pengacara Salman menginginkan agar pemeriksaan atas saksi yang bernama Rajat Mishra diulang. Namun pengadilan menolak dan tetap meminta agar Salman datang ke pengadilan Jhodpur.
Kasus ini berawal dari syuting film HUM SAATH-SAATH HAIN yang berlangsung pada 1998 silam. Para bintang film ini, termasuk Saif Ali Khan disebut sudah membunuh hewan langka dan membawa senjata ilegal.
Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada 10 Maret mendatang. Pengadilan memaksa Salman Khan untuk hadir dan memberikan keterangan di depan hakim. Akankah ia datang?
Yang Ini Juga Tak Kalah Hot!!!
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(pin/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement