Ketua PPFI Anggap Undang-Undang Perfilman Sudah Basi

Ketua PPFI Anggap Undang-Undang Perfilman Sudah Basi Firman Bintang © KapanLagi.com®/Sahal Fadhli

Kapanlagi.com - Beberapa tahun belakangan ini perfilman Indonesia mulai menunjukkan kemajuan pesat. Hal itu terbukti dari sejumlah judul film yang bisa menembus hingga jutaan penonton. Terakhir, film WARKOP DKI REBORN PART 1 yang mampu menembus angka enam juta lebih penonton.

Melihat hal tersebut, ketua umum Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI), HM Firman Bintang pun bangga. Ia menyebut jika perfilman Indonesia sudah berkembang begitu bagus walaupun Peraturan Pelaksana (PP) dari Undang Undang No 33 tahun 2009 tentang perfilman belum diterbitkan oleh pemerintah.

Sebelum WARKOP DKIR REBORN, ada juga judul-judul lain yang tak kalah sukes, seperti ADA APA DENGAN CINTA 2 hingga MY STUPID BOSS. Nah, menurut Firman menyebut jika kesuksesan film-film Tanah Air terjadi karena adanya kerjasama antara perusahaan film dengan industri terkait, seperti pemilik jaringan bioskop.

"Film Indonesia diberi kesempatan besar dan jumlah layar besar ternyata bisa buktikan, lihat saja Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 yang bisa menembus 6,8 juta penonton. Hal ini terjadi karena adanya sinergi yang baik dari pemilik jaringan bioskop dengan perusahaan film,” kata Firman Bintang di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.


Friman Bintang, keuta umum PPFI © KapanLagi.com®/Sahal FadhliFriman Bintang, keuta umum PPFI © KapanLagi.com®/Sahal Fadhli

Selain itu, Firman menganggap jika ada peraturan resmi yang diterapkan dari pemerintah, maka industri perfilman akan semakin baik lagi. Dia bahkan mengatakan Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) telah menyampaikan permintaan untuk segera dilakukan judicial review atas UU Perfilman melalui surat kepada pemerintah dan Komisi X DPR RI.

"Menurut kami akan menjadi sia-sia jika UU tersebut terus dipertahankan, toh tidak pernah digunakan juga sehingga kandungannya basi. Saat ini kondisi perfilman sudah bagus, lebih baik UU Perfilman direview untuk mengakomodir kondisi yang sudah ada," tutup Firman.


(kpl/far/gtr)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending