Tersandung Hukum, Johnny Depp Hadapi Ancaman Penjara 10 Tahun
Johnny Depp @foto: © Splashnews.com
Kapanlagi.com - Johnny Depp mungkin boleh saja dikenal baik lewat aksinya dalam berbagai judul film besar. Namun, reputasi besar itu tak membuat dirinya kebal dari hukum.
Pemeran kapten Jack Sparrow tersebut terancam mendekam di penjara selama sepuluh tahun setelah melanggar sebuah aturan hukum. Hal itu bermula ketika dia bersama sang istri Amber Heard terbang ke Australia.
Kepergiannya ke Australia ternyata menyisakan sebuah masalah untuknya. Johnny Depp dinyatakan bersalah setelah didakwa menyeludupkan dua anjing peliharaannya secara ilegal ke Australia.
Johnny Depp @foto: © Splashnews.comJohnny Depp disebut tak memberikan konfirmasi jika dua anjing peliharaannya yang bernama Pistol dan Boo tersebut ikut terbang bersama pemiliknya. Komite Senat Australia pun menyatakan bahwa Johnny Depp terbukti bersalah.
Sebuah hukuman berupa denda atau ancaman penjara pun menanti aktor 51 tahun ini. Bintang dalam film PIRATES OF CARIBBEANÂ tersebut harus siap membayar denda sebesar hampir Rp.3.5 miliar atau mendekam di penjara selama 10 tahun.
Pelanggaran ini ditemukan setelah Johnny Depp membawa dua anjing peliharaannya ke salon hewan setempat. Sialnya, hal tersebut tertangkap kamera dan tersebar di media sosial.Â
Simak Juga:
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(wen/abl)
Risang Sudrajad
Advertisement
