Ahmad Dhani: Kejaksaan Tahu Alasan Ketidakhadiran Dul

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Ahmad Dhani: Kejaksaan Tahu Alasan Ketidakhadiran Dul @KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Sidang kasus kecelakaan mau yang menewaskan sejumlah orang di Tol Jagorawi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya ditunda. Penundaan dilakukan karena terdakwa Abdul Qodir Jaelani alias Dul tidak hadir. Akibatnya muncul dugaan bahwa anak bungsu Ahmad Dhani – Maia Estianty itu sengaja tak menampakkan batang hidung.


Tetapi hal ini disanggah Ahmad Dhani. Bahkan pentolan Republik Cinta Management tersebut telah memberikan alasan ketidakhadiran Dul pada pihak kejaksaan melalui kuasa hukumnya. Sehingga tak mungkin bila kejaksaan Jakarta Timur tidak mengetahui


“Sudah jelas, (surat pemberitahuan) ada," jelasnya.


Menurut Dhani, pihak Kejaksaan tahu bahwa Dul tidak bisa hadir di sidang perdananya. @KapanLagi.comMenurut Dhani, pihak Kejaksaan tahu bahwa Dul tidak bisa hadir di sidang perdananya. @KapanLagi.com



Selain itu, kala dijumpai di sela Launching Album Adu Bintang di KFC Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (19/2), ia menambahkan bahwa alasan ketidakhadiran Dul di persidangan karena kuasa hukum berhalangan.


“Nomor satu itu, pengacara kami enggak bisa hadir," terangnya.


Sebab menurut syarat, persidangan dapat berjalan bila kuasa hukum hadir mendampingi terdakwa. “Syaratnya kan harus ada pengacara, ada Bapas (Badan Pemasyarakatan), kedua orangtua juga harus ada. Nah, (sebetulnya) saya bisa, Dul bisa tapi pengacara kami enggak bisa karena orangtuanya sedang sakit," imbuh Dhani.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/dis/phi)

Rekomendasi
Trending