Andika Kangen Band Kumpul Para Copet

Andika Kangen Band Kumpul Para Copet Andika Kangen Band

Kapanlagi.com - Dua personil kangen band hari ini menjalani proses tahap dua atau pelimpahan berkas dan tersangkanya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dari pagi, Andika dan Izzy memang melakukan safari dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian menuju Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Andika maupun Izzy pun mau tak mau harus ditempatkan dalam sebuah tahanan sementara berukuran 4x5 meter bersama sekitar belasan tersangka lainnya, tak terkecuali pelaku tindak kriminal ringan seperti pencopet.
"Mereka dari Lido itu Subuh, makanya bisa pagi jalan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri sini," ucap Jana selaku pihak manajemen di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (11/5).
Menurut tim pengacara kangen band, yang diwakili oleh Ferry Juan, Andika dan Izzy berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ini untuk memberikan berkas dari penyidik ke pihak kejaksaan untuk menentukan persidangan kedua personel itu.
"Ya lihat saja nanti, tadi udah dari Kejaksaan Agung, sekarang mau masuk dulu," ucap Ferry Juan saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.     

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/faj)

Rekomendasi
Trending