AQJ Ungkap Permohonan Maaf Lewat 'Surat Cinta' Untuk Hakim
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang kecelakaan matu dengan terdakwa AQJ kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (02/07). Sidang digelar dengan agenda pembelaan AQJ atas kasus yang menimpanya.
Nota pembelaan setebal 80 halaman diajukan AQJ guna meringankan tuntutan JPU. Bahkan ia juga mengajukan secarik surat pembelaan pribadi yang ditulisnya sendiri. Dalam surat itu ia meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan.
"Ada satu lembar yang ditulis sendiri sama Dul. Dia minta maaf kepada semuanya, menyesal. Ia juga berterima kasih ke ayah dan bundanya dan akan bersilaturahmi terus dengan keluarga korban," ujar Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum AQJ di PN Jakarta Timur, Rabu (02/07).
AQJ sempat memberikan surat penyesalan yang ia tulis untuk hakim. ©Busan
Lantaran padatnya jadwal sidang dari Hakim yang memimpin sidang AQJ, putra Ahmad Dhani itu tidak bisa membacakan secara langsung dalam persidangan.
"Tadi karena majelis hakim ada sidang yang lain, jadi pembelaan yang ditulis Dul diserahkan saja dan tidak dibacakan," kata Lydia.
Sidang sendiri rencananya akan kembali digelar pada Selasa (8/7) depan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan AQJ. "Secepatnya lah sudah putusan," katanya.
Sebelumnya JPU menuntut AQJ dengan hukuman satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan. Artinya, jika dalam kurun waktu yang ditentukan AQJ melakukan tindak pidana, maka ia akan menjalani satu tahun kurungan penjara.
Nota pembelaan setebal 80 halaman diajukan AQJ guna meringankan tuntutan JPU. Bahkan ia juga mengajukan secarik surat pembelaan pribadi yang ditulisnya sendiri. Dalam surat itu ia meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan.
"Ada satu lembar yang ditulis sendiri sama Dul. Dia minta maaf kepada semuanya, menyesal. Ia juga berterima kasih ke ayah dan bundanya dan akan bersilaturahmi terus dengan keluarga korban," ujar Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum AQJ di PN Jakarta Timur, Rabu (02/07).

Lantaran padatnya jadwal sidang dari Hakim yang memimpin sidang AQJ, putra Ahmad Dhani itu tidak bisa membacakan secara langsung dalam persidangan.
"Tadi karena majelis hakim ada sidang yang lain, jadi pembelaan yang ditulis Dul diserahkan saja dan tidak dibacakan," kata Lydia.
Sidang sendiri rencananya akan kembali digelar pada Selasa (8/7) depan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan AQJ. "Secepatnya lah sudah putusan," katanya.
Sebelumnya JPU menuntut AQJ dengan hukuman satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan. Artinya, jika dalam kurun waktu yang ditentukan AQJ melakukan tindak pidana, maka ia akan menjalani satu tahun kurungan penjara.
Seputar AQJ:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/sjw)
Editor:
ahmat effendi
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement