AQJ Pesimis Bisa Menjadi Seorang Presiden
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Melalui pembelaannya, Abdul Qodir Jaelani berharap Majelis Hakim dapat mengambil keputusan berdasarkan semangat undang-undang peradilan anak yang baru. Terlebih AQJ masih belia dan memiliki masa depan yang panjang
"Intisari pembelaannya, Dul masih punya masa depan yang panjang. Kita tetap memberikan harapan pada Majelis Hakim untuk semangat UU Peradilan Anak," kata Lydia, pengacara AQJ di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (2/7).
Dilanjutkannya, AQJ sempat bertanya tentang peluangnya menjadi seorang Presiden dengan adanya kasus ini. Menurut Lydia, meski menggelitik harapan kliennya itu tidak bisa dihancurkan.
"Dul sendiri sering bertanya 'Apakah saya masih bisa jadi presiden setelah adanya masalah ini?' Ini menjadi sesuatu yang menggelitik. Kita tak bisa menghancurkan masa depan seorang anak karena kejadian ini," paparnya.

Lebih lanjut Lydia mengatakan, kasus kecelakaan maut yang melibatkan AQJ merupakan suatu musibah. Oleh karena itu ia berharap Hakim bijaksana dalam memutuskan perkara kliennya.
"Dul juga menjadi korban, yang penting keluarga korban, korban-korban yang hidup masih bersilaturahmi. Itu harapan kita, agar hakim mempertimbangkan ini supaya lebih bijaksana," harapnya.
BACA JUGA:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/faj)
Fajar Adhityo
Advertisement