CEO Lamborghini Batal Diperiksa Kasus Fitnah Oleh Dewi Perssik
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Chief Executive Officer (CEO) Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga seharusnya menjalani pemeriksaan selaku pelapor atas dugaan pencemaran nama yang diduga dilakukan oleh pedangdut Dewi Perssik (Depe). Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Senin (29/9) pada pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, kalau Johnson masih berada di luar negeri, sehingga jadwal pemanggilan pun akhirnya harus diundur.
"Ralat, Johnson (Johnson Yaptonaga) masih di luar negeri, dijadwal ulang untuk diperiksa," ujarnya saat dihubungi lewat pesan singkatnya.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti, dan meminta keterangan dari saksi ahli terkait kasus itu. Rencananya setelah Johnson diperiksa, polisi baru akan memanggil Dewi Perssik sebagai terlapor.

Sebelumnya diberitakan, Johnson yang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Atas laporan tersebut, Depe terancam dijerat Pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Johnson merasa difitnah dan tercemarkan nama baiknya, atas pengakuan Dewi Perssik yang mengaku sudah dinikahi oleh pria konglomerat tersebut. Pria tiga anak itu merasa terganggu, dengan berbagai statemen Depe yang disampaikan di media sosial yang seolah-olah membenarkan adanya pernikahan di antara mereka.
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement