Dituntut 7 Tahun, Pihak Saipul Jamiell Tetap Positive Thinking
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan untuk kasus pencabulan anak di bawah umur yang dituduhkan kepada Saipul Jamiell kembali berlanjut pada hari Selasa (7/6). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan. Jaksa pun menuntut penyanyi dangdut ini dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.
Mendengar tuntutan jaksa ini, kakak kandung Saipul, Sholeh mengaku sangat kecewa dan menganggap kalau jaksa tak melihat fakta persidangan. Menurut Sholeh, dari 6 saksi yang diajukan jaksa tak satu pun yang melihat kejadian. Selain itu, DNA Saipul yang ada di barang bukti juga katanya diragukan oleh dokter ahli forensik.
"Jadi dengan apa jaksa menuntut dengan pasal perlindungan anak? Ditambah lagi, faktor usia, di bawah umur, faktanya terungkap di persidangan bahwa dia masuk SD tanggal 21 Juli 2003 pada usia 6 tahun. Jadi bisa disimpulkan tahun kelahiran 1997, maka 2016 usia dia 19 tahun. Maka waktu peristiwa sudah di atas 18 tahun. Tidak pantas Saipul Jamiell didakwa atau dituntut dengan pasal perlindungan anak," kata Sholeh dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6).

"Terima nggak terima kita terima, tapi kan masih punya hak untuk ajukan pembelaan. Dan saya berharap majelis hakim betul-betul objektif dan perhatikan, menimbang, apa yang menjadi fakta-fakta persidangan. Hingga bisa ambil keputusan yang adil. Lebih baik bebaskan 100 orang bersalah daripada harus penjarakan 1 orang yang tidak bersalah. Saya berharap seperti itu." lanjut Sholeh.
Saat ditanya tentang Ipul, Sholeh melihat adiknya tidak merasa kecewa. Ipul menerima apa yang sudah jadi ujian baginya. Apalagi ini belum berakhir, jadi pihaknya akan tetap berusaha.
"Kita masih positif thinking apa yang terjadi di kemudian hari. Tapi saya berharap keadilan bias betul-betul ditegakkan. Nanti kita tunggu aja masih ada 3 sesi. Dia lebih khusyuk ya. Puasa sunnah saja sudah dijalankan dengan sungguh-sungguh. Saya lihat dia makin bersemangat" kata Sholeh.
Sholeh juga tetap optimis pihak Ipul bisa mendapat keadilan. "Insya Allah ya. Kalau tidak tergiring opini karena persidangan harusnya fakta kan. Jadi saya berharap kepada hakim," tutupnya.
Simak berita lainnya!
Bikin DS Trauma, Saipul Jamiell Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Ramadan, Saipul Jamiell Ancam Yang Mendzalimi Dengan Balasan
Begini Kondisi Saipul Jamiell, Berpuasa Dalam Tahanan LP Cipinang
Sidang Kembali Ditunda, Saipul Jamiell Mengaku Diuji Kesabarannya
Saipul Jamiell Sakit, Sidang Ditunda Sampai Awal Pekan Depan
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/pit)
Sahal Fadhli
Advertisement