Farhat Abbas Terancam Terkena Dua Pasal Pidana

Penulis: Ayu Srikhandi

Diperbarui: Diterbitkan:

Farhat Abbas Terancam Terkena Dua Pasal Pidana Farhat Abbas @KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Setelah Farhat melaporkan Machica dengan pasal pidana rupanya Ilal tak mau kalah dengan pelaporan itu. Kuasa hukum Ilal juga berencana akan menjerat mantan suami Nia Daniaty dengan dua pasal sekaligus.
"Ada 2 pasal. Pertama tentang dugaan perzinahan 284 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE di mana penghinaan itu dilakukan melalui pesan sms dan twitter," ujar Muhammad Zakir di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (28/3)

Farhat Abbas akan dilaporkan dalam dua pasal sekaligus @KapanLagi.com/Budi SantosoFarhat Abbas akan dilaporkan dalam dua pasal sekaligus @KapanLagi.com/Budi Santoso


Pernyataan Farhat Abbas yang dianggap menghina Merry itu semakin membuat geram kuasa hukum Ilal. Muhammad Zakir menilai kalau pernyataan Farhat tak bisa dibuktikan
"Ucapan Farhat Abbas itu sungguh tragis, karna menghina. Dia (Farhat) bilang katanya anak ini (anaknya Merry) haram. Kalo ngomong ini harusnya pake bukti."Pungkasnya

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/why/jje)

Editor:

Ayu Srikhandi

Rekomendasi
Trending