Farhat Abbas Terancam Terkena Dua Pasal Pidana
Farhat Abbas @KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Setelah Farhat melaporkan Machica dengan pasal pidana rupanya Ilal tak mau kalah dengan pelaporan itu. Kuasa hukum Ilal juga berencana akan menjerat mantan suami Nia Daniaty dengan dua pasal sekaligus. "Ada 2 pasal. Pertama tentang dugaan perzinahan 284 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE di mana penghinaan itu dilakukan melalui pesan sms dan twitter," ujar Muhammad Zakir di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (28/3)
Farhat Abbas akan dilaporkan dalam dua pasal sekaligus @KapanLagi.com/Budi SantosoPernyataan Farhat Abbas yang dianggap menghina Merry itu semakin membuat geram kuasa hukum Ilal. Muhammad Zakir menilai kalau pernyataan Farhat tak bisa dibuktikan "Ucapan Farhat Abbas itu sungguh tragis, karna menghina. Dia (Farhat) bilang katanya anak ini (anaknya Merry) haram. Kalo ngomong ini harusnya pake bukti."Pungkasnya
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/why/jje)
Advertisement
