Guntur Bumi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pihak kepolisian hari ini, Selasa (29/4) menetapkan Muhammad Susilo Wibowo atau Ustaz Guntur Bumi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pelecehan seksual dan penipuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto mengatakan penetapan Guntur Bumi sebagai tersangka diberikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Status UGB yang tadinya terlapor kita tingkatkan menjadi tersangka. Dalam 3 hari ini kita tetapkan menjadi tersangka, setelah melalui gelar perkara, pengkajian yang mendalam terhadap kasus yang dilaporkan, setelah itu disimpulkan," kata Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Selasa (29/04)
Baca Juga:
Pihak kepolisian dalam waktu dekat akan kembali memanggil mantan suami artis Puput Melati itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Nanti akan dijadwalkan untuk dia (UGB) dipanggil," tegas Rikwanto.
Sementara soal kemungkinan penahanan Guntur Bumi, Rikwanto menunggu pemanggilan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik akan melakukan tindakan. Apakah akan wajib lapor, apakah akan ditahan nantinya. Itu nanti penyidik yang menentukan," pungkas Rikwanto.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/rod/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement