Ibu Ditolak di RS, Laporan Roro Fitria Ditanggapi Kemenkes

Penulis: Risang Sudrajad

Diperbarui: Diterbitkan:

Ibu Ditolak di RS, Laporan Roro Fitria Ditanggapi Kemenkes Roro Fitria © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Kejadian pahit baru-baru ini dialami oleh Roro Fitria. Ibundanya, Retno Winingsih ditolak oleh pihak rumah sakit saat hendak berobat.

Tak pelak, hal ini membuat Roro Fitria murka. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Kementrian Kesehatan. Sunan Kalijaga dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang juga kuasa hukum Roro Fitria pun membeberkan kronologi kejadiannya.

"Kronologinya pada 29 Juli 2016. Roro sudah daftar bertemu dengan dokter pada besoknya dan sudah membayar. Besoknya, Roro konfirmasi ke rumah sakit bagian pendaftaran 'sudah masuk daftar ketemu dokter?' Kata pendaftaran 'ya sudah'. Makanya Mbak Roro sama ibunya meluncur ke RS," ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Kementrian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/8).

"Saat di jalan macet. Roro punya itikad baik buat menghubungi pihak RS memberikan info kalau sedang di jalan dan kena macet. Sampai di RS jam 14.05, Mbak Roro menemui suster dan dinyatakan tidak bisa ketemu dokter. Digaris bawahi, jam praktek RS itu jam 09.00 - 15.00 WIB. Klien kami kan datang tidak telat, tidak ada alasan ibu klien kami tidak diterima berobat. Harusnya RS memberikan pelayanan publik ke masyarakat. Mbak Roro dan ibunya sudah menjadi pasien 4 tahun terakhir. Tidak ada kelalaian dan keterlambatan terhadap kewajibannya ke RS," tambahnya.


Roro Fitria laporkan masalahnya ke Kemenkes © KapanLagi.com®/Budy SantosoRoro Fitria laporkan masalahnya ke Kemenkes © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Laporan Roro Fitria ini tentunya langsung ditindak cepat oleh Kementrian Kesehatan. Seperti yang dikatakan Adi Kurniawan, tim kuasa hukum Roro Fitria, pihak Kemenkes berjanji akan melakukan pembenahan demi pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.

"Saya pertegas, Alhamdulillah di dalam tadi ditemui 10 pejabat berwenang sampai ke biro hukumnya. Mereka berjanji dalam hal ini akan melakukan pembenahan di RS tersebut. Harapan kami ini demi pelayanan publik agar ada penyelesaian baik. Saya melihat bukan hanya kepada Roro saja, nyawa tidak ada bengkelnya kan. Sebelum datang dan efisiensi waktu sudah daftar dan pembayaran lunas masih terlantar, apalagi yang menggunakan asuransi. Biro hukum RS tersebut sudah memberikan jawaban terhadap somasi kita, isinya tidak ada penyimpangan terhadap klien kami," kata Adi Kurniawan.

Roro pun merasa lega laporannya ini langsung ditanggapi oleh pihak Kemenkes. Komunikasi yang baik antara pihaknya dengan Kemenkes membuat masalah ini bisa dicari solusinya dengan cepat.

"Alhamdulillah cukup lega. Institusi Kemenkes ini institusi tertinggi. Dari diri pribadi, nggak ada yang bisa membahagiakan saya untuk ibu saya sehat lagi. Saya mau oknum itu diberi sanksi pertegas. Suster M (pelaku) meminta saya untuk berikan laporan ke customer service. Bukan memberikan solusi atau arahan lain kepada saya. Jadi saya jawab tantangan suster M, saya berdiri di Kemenkes," tutup Roro Fitria.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/pur/abl)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending