Ini Cerita Dea Mirella Soal Penggelapan Mobil

Ini Cerita Dea Mirella Soal Penggelapan Mobil Dea Mirella

Kapanlagi.com - Dea Mirella tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil. Namun karena tidak merasa menjual mobil tersebut, ia membantah tegas melakukan tindakan kriminal. Rusdianto sebagai kuasa hukum pun menyatakan hal senada.
"Itu mobil dipinjem(kan) Eel ke Dea. Di pertengahan itu Dea ketemu Ninda (mantan istri Eel). Ninda bilang itu mobil miliknya, ada BPKB-nya. Ketika barang (mobil) itu dikembalikan ke Ninda, berarti kan udah lakukan tindakan hukum yang bener. Dengan melakukan pengembalian barang yang pada haknya Ninda," kata Rusdianto di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan (2/6).
Menurut pengacara tersebut seharusnya penjualan mobil sudah benar secara hukum yang berlaku di Indonesia. Terutama karena orang yang melakukan penjualan mobil adalah Ninda yang memiliki BPKB.

Dea Mirella ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil.Dea Mirella ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil.


"Ninda jual mobil atas inisiatif dia untuk bantu Melody. Penjualan mobil itu juga dilakukan dengan sah, tapi kenapa barang ini setelah dijual, uangnya dikirim ke DeaDea yang jadi tersangka. Di situ ada 2 perbuatan hukum, melakukannya sah dan terimanya nggak sah. Kalau melakukannya terlarang, terimanya terlarang juga," ujarnya.
Kuasa hukum menilai polisi melihat kasus ini sepotong-sepotong. Ia heran kenapa pada titik ini, Ninda sebagai pemilik sah BPKB yang menjual mobil tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Dea terima penjualan itu sah dari Ninda. Kenapa Ninda juga ga ditetepin sebagai tersangka. Biar ketahuan jualnya nggak betul, yang nerima juga nggak betul. Kalau Ninda jualnya jahat, di sini (Dea) mungkin bisa kena pasal penadahan. Polisi melihat masalah ini sepotong-sepotong," tandasnya.

(kpl/ato/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending