Jadi Juri AFI, Piyu Tak Hadiri Panggilan Penyidik

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Jadi Juri AFI, Piyu Tak Hadiri Panggilan Penyidik Piyu Padi

Kapanlagi.com - Rabu (05/11) sekitar pukul 12.00 WIB, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi membatalkan panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait pengerusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo.
"Untuk saudara Piyu memang jadwal panggilan harusnya diperiksa hari ini sekitar jam 13. Namun, jam 12, Piyu berkomunikasi ke penyidik menyatakan dia nggak bisa datang. Dia minta ditunda besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Rabu (6/11).
Piyu akan dimintai penjelasan terkait komentarnya di berbagai media, yang seolah-olah banyak mengetahui kasus perusakan kediaman dan mobil istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani.



Alasan Piyu tidak bisa hadir, karena mendadak diminta menjadi juri AFI. "Apa yang disampaikannya, dia bilang dilibatkan sebagai juri AFI. Tadinya sebagai juri sementara, ternyata dia dikukuhkan untuk jadi juri seterusnya," lanjut Rikwanto.
Karena itu tim penyidik akan kembali mengatur jadwal ulang untuk mengorek keterangan dari Piyu. Rencananya, besok, Kamis (7/11) Piyu akan memastikan hadir untuk memenuhi undangan penyidik. "Jam 12 atau 13 besok akan hadiri pemeriksaan," tutup Rikwanto.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/aal/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending