Jika Berkicau Lagi, Farhat Abbas Bayar Rp 100 Juta Per Tweet?

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Jika Berkicau Lagi, Farhat Abbas Bayar Rp 100 Juta Per Tweet? Farhat Abbas ©KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Farhat Abbas kini memang sudah menjadi tahanan kota atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani. Namun, sidang gugatan perdata Farhat atas Dhani dan Ramdan senilai Rp 60,5 miliar tetap berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan replik dari pihak Farhat.

"Tapi mereka belum siap. Jelas kami kecewa. Dia sebenarnya sebagai penggugat harusnya serius dong. Karena kami ingin cepat selesai," ucap kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat usai sidang, Selasa (6/10).

Selain itu, di dalam ruang persidangan, Suhendra juga menyampaikan tuntutan provisionilnya di hadapan majelis hakim. Ia meminta agar Farhat berhenti berkicau di Twitter selama proses hukum berlangsung dan meminta ganti rugi Rp 100 juta per tweet kalau tetap dilakukan.
Farhat harus membayar Rp 100 juga per twit kalau dia berkicau lagi. ©KapanLagi.com®/Budy SantosoFarhat harus membayar Rp 100 juga per twit kalau dia berkicau lagi. ©KapanLagi.com®/Budy Santoso

"Putusan itu akan masuk putusan sela nanti. Dan harusnya majelis bisa menerima tuntutan kami. Kita ingin Farhat ini berhentilah ya ngetwit. Tolong hormati proses persidangan," katanya.

Suhendra berharap, sidang perdata tersebut bisa segera selesai dengan cepat, karena sidang pencemaran nama baik yang menjadikan Farhat tersangka dan kini jadi tahanan kota akan segera digelar.

"Bisa disebut seperti itu (ulur-ulur waktu). Karena bagi kami ingin cepat ya. Kami sebenarnya, permohonan provisionil kami ingin segera diputus," pungkasnya.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/phi)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending