Kecewa, Julia Perez Tuding Nikita Mirzani Tak Punya Iktikad Baik

Penulis: Fitrah Ardiyanti

Diperbarui: Diterbitkan:

Kecewa, Julia Perez Tuding Nikita Mirzani Tak Punya Iktikad Baik Jupe & Nikita Mirzani/©KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Konflik panas yang menyeret nama Julia Perez dan Nikita Mirzani baru saja memasuki babak baru. Setelah Niki melaporkan Jupe atas tindakan pencemaran nama baik pada akhir Oktober lalu, kini giliran Jupe yang melaporkan balik Niki karena dianggap tak punya iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.


Masalah ini berawal dari makian Jupe di akun Twitter pribadinya dan membabi-buta menuding Niki memukul asistennya. Merasa tak bersalah, Niki membeberkan bukti-bukti bahwa yang melakukan pemukulan adalah orang lain. Jupe pun menuruti permintaan Niki untuk meminta maaf di media nasional dan berjanji akan mencabut laporannya ke pihak kepolisian.


Namun, Niki memilih meneruskan laporan yang sudah dibuatnya itu dan membuat Jupe kecewa. Apa alasan Jupe kecewa mendalam kepada Niki yang ditudingnya tak punya iktikad baik?


Niki dituding tak punya iktikad baik selesaikan masalah secara kekeluargaan/©©KapanLagi.com®/Sahal FadhliNiki dituding tak punya iktikad baik selesaikan masalah secara kekeluargaan/©©KapanLagi.com®/Sahal Fadhli

"Kemarin kami sudah sepakat bahwa saudari Niki menginginkan saya untuk ada permohonan maaf melalui media. Kami sepakat untuk bersama. Pada saat itu memang Nikinya nggak hadir. Tapi, ya, saya punya iktikad baik untuk tetap saya minta maaf. Saya tanya kabarnya selama satu bulan saya tanya, saya SMS, telepon, nggak ada jawaban. Justru jawabannya kemarin itu sangat mengecewakan, di Polres Jakarta Selatan, (laporannya) dilanjutkan. Itu buat saya satu hal yang sangat mengecewakan. Saya nggak dikabari, justru melanjutkan perkara. Kalau dia lanjutkan, saya siap, saya sangat berjiwa besar untuk menghadapi semuanya," tutur Jupe, didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12).


Niki melaporkan Jupe dengan pasal 27 ayat 3, pasal 36 UU ITE dan pasal 113 KUHP dengan ancaman hukuman 4 sampai 6 tahun penjara. Jupe pun melaporkan Niki dengan pasal yang hampir sama.


"Tidak ada iktikad baik dari saudari NM. Oleh sebab itu sekarang, karena sudah saya tunggu-tunggu jawabannya adalah dia tetap pada pendiriannya, tetap lanjut, saya melaporkan balik sekarang dengan pasal 27. Nantilah. Nanti kalian juga akan paham apa yang saya rasakan," tutupnya.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/pur/tch)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending