Kronologi Pengeroyokan, Diduga Libatkan Enji

Penulis: Adi Abbas Nugroho

Diperbarui: Diterbitkan:

Kronologi Pengeroyokan, Diduga Libatkan Enji Henry Baskoro Hendarso

Kapanlagi.com - Polisi masih terus menggali kasus pengeroyokan di Restauran Moovina, Plaza Indonesia, yang diduga melibatkan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji.
Secara singkat, AKBP Budi Irawan, Kapolsek Metro Menteng menjelaskan kronologi kejadian.
"Kronologi kejadian ada laporan dua orang S dan A yang mengalami pengeroyokan di tempat hiburan malam dan restoran Moovina di Plaza Indonesia lantai empat. Yang bersangkutan mengalami pengeroyokan tanggal 30 November 2013. Korban visum ke RSCM," cerita Budi di kantornya, Jumat (6/12).


"Dari laporan itu, kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi, pemeriksaan masih berjalan. Sudah 16 diperiksa dan masih terus cari siapa pelaku. Semua masih kita periksa dan E masih sebagai saksi," Budi menambahkan.
Hingga kini status suami Enji masih sebatas saksi. Kendati demikian, polisi akan terus menelusuri kasus tersebut hingga menemukan pelaku yang sebenarnya.
"Nanti akan kita ungkap siapa pelakunya. Pelaku banyak, lebih dari satu. Makanya perlu pemeriksaan. Apakah kelompok saling ribut nanti kita lihat. Harus ada penydikan dan fakta yang cukup," tutup Budi.


Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengungkapkan, polisi belum bisa memastikan keterlibatan Enji. Hanya saja meja tempat kejadian pengeroyokan dipesan atas nama Enji, sehingga yang bersangkutan akan diperiksa.
"Yang memesan (meja) itu yang rekan-rekan sebutkan (Enji), apakah dia ikut atau tidak (dalam pengeroyokan), kita nggak tahu. Yang ada di tempat dan memesan itu yang rekan-rekan sebutkan," katanya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/aal/abs/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending