Status Enji Ditentukan 24 Jam Setelah Pemeriksaan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kendati Henry Baskoro Hendarso atau Enji sudah seharian diperiksa di Polsek Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus pengeroyokan, polisi masih belum menaikan status suami Ayu Ting Ting itu menjadi tersangka.
"Saudara E kita periksa dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik punya wewenang ubah status setelah 24 jam," ujar AKBP Budi Irawan, Kapolsek Metro Menteng saat ditemui di kantornya, Jumat (6/12).
Hingga kini, Enji masih menjalani pemeriksaan yang sudah dimulai sejak Kamis (5/12) pukul 19.00 malam kemarin. "Status akan dilihat dari pemeriksaan. Nanti kita beri waktu 24 jam apa berubah statusnya atau tidak," katanya.
Baca Juga:
Jalani Pemeriksaan, Suami Ayu Ting Ting Bermalam di Kantor Polisi
Ayu Ting Ting: Terserah Enji Punya Pacar, Asal Bukan Saya
Takut Salah, Ayu Ting Ting Enggan Komentari Kasus Enji
Suami Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polisi
Enji Diduga Terlibat Pengeroyokan, Polisi Amankan Barang Bukti
Besok, Suami Ayu Ting Ting Diperiksa Kasus Pengeroyokan
Meski sudah ada barang bukti seperti CCTV, polisi tidak mau berandai-andai. "Jangan berandai-andai, kita lihat faktanya," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Enji masih terus menjalani pemeriksaan untuk melengkapi semua yang dibutuhkan penyidik. "Sampai detik ini pemeriksaan masih berjalan," pungkasnya.
Baca Juga:
Banyak Dikecam, Jonas Rivanno Tetap Dianggap Pria Gentle
Nia Daniati Tak Kaget Farhat Abbas Punya Anak Gusti Rayhan
Jelang Nikah, Abi Yapto Tegaskan Sudah Berstatus Duda
Sitok Srengenge Akui Setubuhi Mahasiswi, Istri Janji Tetap Setia
Anak Farhat Abbas: Om Dhani Sangat Baik, Punya Hati Mulia
Hotman Paris Tolak Dampingi Kasus Ahmad Dhani
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/uji/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement