Mabes Polri Benarkan Reza Artamevia Positif Gunakan Narkoba

Penulis: Fitrah Ardiyanti

Diterbitkan:

Mabes Polri Benarkan Reza Artamevia Positif Gunakan Narkoba Reza Artamevia/©KapanLagi.com®/Bambang E Ros

Kapanlagi.com - Ketua Umum Persatuan Artis dan Film Indonesia (PARFI), Aa Gatot Brajamusti digerebek polisi saat diduga melakukan pesta sabu di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kemarin. Polisi mengamankan sejumlah orang yang di dalam kamar tersebut, salah satunya penyanyi Reza Artamevia.


Reza memang dekat dengan Aa Gatot yang diakui sebagai guru spiritualnya. Menurut hasil tes urine polisi, mantan istri Adjie Massaid tersebut positif menggunakan narkoba.


"Betul, tes urine yang bersangkutan positif (narkoba)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (30/8).


Seperti diketahui, penangkapan Gatot Brajamusti berawal dari informasi masyarakat. Darinya, didapati sejumlah barang bukti di antaranya 1 buah klip plastik berbentuk kristal putih yang diduga sabu, bong atau alat penghisap sabu, pipet kaca, sedotan, dan korek.


Beberapa barang lain seperti dompet yang berisi identitas, uang dan handphone ikut juga diamankan. Selain itu, sang istri Dewi Amin, turut digelandang bersama barang bukti yang hampir serupa, termasuk kondom dan obat-obatan.


Reza Artamevia ikuti kongres PARFI dan positif gunakan narkoba/©Kapanlagi.com®/Budy SantosoReza Artamevia ikuti kongres PARFI dan positif gunakan narkoba/©Kapanlagi.com®/Budy Santoso


"Iya, jadi saat penggerebekan itu memang di kamar Aa ada sejumlah orang. Karena memang akan ada perayaan ultah, di tanggal 29 kemarin Aa memang kebetulan ultah," terang Juru Bicara PARFI, Ozzy, kepada merdeka.com, Selasa (30/8).


Menurutnya, Reza memang mengikuti jalannya kongres. Saat ditanya fungsi keberadaan Reza, Ozzy mengaku hanya sebatas memberikan kontribusi untuk PARFI.


Setelah penangkapan di Mataram tersebut, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Aa Gatot. Dari rumah tersangka didapati 30 jarum suntik, 9 bong & 7 cangklong untuk menghisap sabu, 39 korek api serta 1 bungkus kristal yang awalnya diduga sabu-sabu, namun setelah menjalani tes, zat tersebut negatif narkoba.


Bukan hanya itu saja, Gatot Brajamusti juga diduga melakukan penyalahgunaan penyimpanan amunisi karena memiliki senjata api dan peluru. Di rumahnya juga ditemukan satwa langka berupa harimau Sumatera dan Elang Jawa sehingga Gatot juga terkena pasal UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.


(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

(kpl/ded/tch)

Reporter:

Dedi Rahmadi

Rekomendasi
Trending