Majelis Hakim Langsung Arahkan Mediasi Terkait Gugatan Cerai Istri Zumi Zola

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Majelis Hakim Langsung Arahkan Mediasi Terkait Gugatan Cerai Istri Zumi Zola
Zumi Zola - Sherrin Thalia © Instagram.com/zumizolazulkifliforjambi/stharia

Kapanlagi.com - Mantan kekasih Ayu Dewi, Zumi Zola digugat istrinya, Sherrin Tharia. Gugatan Tersebut terdaftar dalam Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS sejak Maret 2020 lalu.

 

1. Sempat Tertunda

Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, (24/6) Rabu sore, Cece Rukmana Ibrahim selaku humas PA Jakarta selatan mengatakan sidang memang sempat tertunda karena pandemi COVID-19. Setelah itu, sidang pertama pun baru dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2020 dengan agenda langsung mediasi.

"Tanggal 17 Juni 2020 itu majelis hakim langsung mengarahkan ke mediasi sesuai dengan peraturan MA no.1 tahun 2016," ucap Cece.

"Kenapa harus mediasi, karena disebutkan apabila para pihak hadir di persidangan pertama hari itu, kedua pihak hadir diwakili kuasa hukumnya, kalau keduanya hadir di persidangan maka dalam pemeriksaan adalah langsung mediasi dengan mediator," lanjutnya.

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

2. Belum Ada Hasil

Setelah menjalankan sidang pertama, saat ini masih belum ada informasi terkait hasil dari mediasi kedua belah pihak. Karena terhitung per hari ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih belum menerima laporan dan informasi dari mediator yang menjalankan mediasi tersebut.

"Kan memang yang kemarin agendanya itu ditunda oleh majelis hakim, agendanya untuk mediasi. Tentang mediasinya kami sebagai humas PA Jakarta Selatan belum dapat info karena itu harus di koordinasikan dengan mediator, mediator juga belum melaporkan kepada kami," pungkasnya.

(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)

Rekomendasi
Trending