Nama Dicatut Kasus Penipuan, Venna Melinda Kapok Eksis di Sosmed
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Nama Venna Melinda dicatut dalam sebuah kasus penipuan yang terjadi di media sosial. Lewat Facebook, penipu tak bertanggung jawab ini memakai nama Venna untuk melancarkan aksinya.
Berkedok jual perhiasan yang hasilnya akan disumbangkan bagi anak cacat, akun Facebook Venna Melinda palsu ini sudah sukses menipu hingga Rp 8 juta. Atas kasus ini Venna pun melapor kepada pihak berwajib.
"Hari ini klien saya membuat laporan dugaan penipuan melalui akun Facebook palsu. Dugaan pencemaran nama baik jual barang kepada orang menggunakan nama mbak Venna," tutur kuasa hukum Venna, Reza Mahastra, saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Venna tak punya bayangan siapa yang tega melakukan hal ini padanya. "Saya percaya ini orang yang peka teknologi. Saya kan gaptek. Di akun FB saya enggak ada jualan itu," jelasnya.

Tak ingin korban lain jatuh, Venna pun terpaksa melaporkan hal ini ke polisi. "Saya sengaja melapor ke polisi karena kalau enggak saya laporkan, takutnya saya yang dituduh menipu. Saya enggak mau melebarkan masalah ini. Tapi penting untuk dilaporkan. Kayaknya orang ini sudah berapa kali melakukan penipuan. Ini pertama kali nama saya dicatut," tegasnya.
Pelaku bakal dijerat UU ITE dengan maksimal kurungan penjara enam tahun, dan denda Rp 1 M. Karena kejadian ini pun Venna mengaku kapok sering eksis di sosmed. "Ya, akhirnya saya enggak mau dikit-dikit share. Padahal itu foto terbaru di Instagram, dan ditaruh di FB. Makanya korban itu percaya," tandasnya.
Jangan Lewatkan
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/hen/tch)
Fitrah Ardiyanti
Advertisement