Pengacara Vika: Damai, Pelaku Tetap Bertanggungjawab Secara Hukum
Adiguna Sutowa dan Piyu
Kapanlagi.com - Proses hukum oleh pihak berwajib terkait kasus perusakan properti dan rumah milik Adiguna Sutowo yang ditinggali oleh istri keduanya, Vika Dewayani tetap berjalan. Bahkan, saat ini proses hukum sudah dilimpahkan dari Polres Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya.Pengakuan Adiguna Sutowo yang mengatakan bahwa perusakan dilakukan olehnya sendiri pun tak mengubah laju proses hukum. Karena pernyatan mertua Dian Sastrowardoyo itu bertentangan dengan hasil investigasi polisi yang memunculkan seorang wanita berinisial F sebagai pelaku."Soal damai belum ada, saya komunikasi dengan Vika, dia terbuka tidak ada dendam dari dia, pelaku tetap harus diproses," kata Syarifuddin Noor, pengacara Vika di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan (31/10).
Adiguna Sutowo Berita Kasus Tabrakan Adiguna Sutowo Lainnya:
Simak Foto Unik Lainnya:
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/ato/rth)
Ratih Adiwardhani
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
