Pengacara Vika: Damai, Pelaku Tetap Bertanggungjawab Secara Hukum
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Proses hukum oleh pihak berwajib terkait kasus perusakan properti dan rumah milik Adiguna Sutowo yang ditinggali oleh istri keduanya, Vika Dewayani tetap berjalan. Bahkan, saat ini proses hukum sudah dilimpahkan dari Polres Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya.Pengakuan Adiguna Sutowo yang mengatakan bahwa perusakan dilakukan olehnya sendiri pun tak mengubah laju proses hukum. Karena pernyatan mertua Dian Sastrowardoyo itu bertentangan dengan hasil investigasi polisi yang memunculkan seorang wanita berinisial F sebagai pelaku."Soal damai belum ada, saya komunikasi dengan Vika, dia terbuka tidak ada dendam dari dia, pelaku tetap harus diproses," kata Syarifuddin Noor, pengacara Vika di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan (31/10).

Berita Kasus Tabrakan Adiguna Sutowo Lainnya:
Simak Foto Unik Lainnya:
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/ato/rth)
Ratih Adiwardhani
Advertisement