
Pihak Ayu Ting Ting Sayangkan Cara Enji Minta Tes DNA
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Afrian Bondjol, buka suara soal permintaan pihak Enji untuk melakukan tes DNA terhadap Bilqis Khumairah Razak. Afrian menyayangkan sikap kuasa hukum Enji, Hotman Paris Hutapea, yang menyampaikan soal tes DNA di depan publik.
Dihubungi lewat telepon, Selasa (25/2) menurut Afrian, seharusnya hal-hal yang menyangkut soal anak seharusnya disampaikan di sidang perdana perceraian Ayu dan Enji yang akan digelar pada 18 Maret 2014 di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.
"Sangat disayangkan (tuntutan DNA dsb) dengan bicara di depan publik, sampai akan melaporkan Ayu secara pidana, atau meragukan darah dagingnya sendiri. Lebih enak kan, lebih santun jika menghilangkan prasangka buruk untuk kepentingan anak," ungkap Afrian.

Dilanjutkan Afrian, ia meminta untuk kuasa hukum dan Enji untuk hadir di persidangan nanti.
"Sekarang begini ya, 18 Maret nanti kan sidang pertama, saya dan Ayu akan hadir. Harapan saya, Enji dan kuasa hukumnya datang. Sampaikan saja keluh kesah, keberatan, uneg-uneg, di lembaga yang tepat, dengan bahasa yang santun dan hormat, lupakan ego masing-masing, hilangkan emosi," lanjutnya.
Afrian menilai bahwa perceraian yang menimpa Ayu dan Enji sebenarnya merupakan masalah kecil dan sederhana. Ia juga menyayangkan perceraian yang sederhana ini harus diributkan di depan publik.
"Ayu ini kan single parent, mendidik anaknya seorang diri. Masalahnya kan mudah dan sederhana sebenarnya, hanya ingin bercerai dan minta hak asuh anak saja. Tetapi kenapa jadi ribut-ribut seperti sekarang ya," terangnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/pur/rea)
Mathias Purwanto
Advertisement