Piyu Padi Tak Mau Berandai-Andai Sang Istri Jadi Tersangka
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Polisi sudah menetapkan kalau F yang diduga istri dari Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi merupakan tersangka dalam kasus pengerusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adi Wiguna yang juga ayah mertua dari Dian Sastrowardoyo.
Meski demikian, lelaki kelahiran 15 Juli 1973 itu tetap keukeuh kalau istrinya tidak melakukan hal itu karena saat kejadian, istrinya baru pulang menjalani operasi di Singapura.

Maka dari itu ayah tiga anak itu tidak mau berandai-andai jikalau istrinya benar-benar terbukti merupakan orang yang melakukan pengrusakan itu.
"Saya nggak berani berandai-andai. Pokoknya saya ingin yang terbaik," ucap Piyu usai jalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11) malam.
Simak Seputar Piyu Padi:
Dari pukul 18.00 hingga sekitar 21.00 WIB Piyu berada di dalam ruang penyidik. Sebanyak 10 pertanyaan dilayangkan padanya, sayangnya Piyu tak mau membeberkan isinya pada awak media yang sedari pagi sudah setia menunggunya.
"Pokoknya saya dipanggil saksi ya. Kalo pertanyaan tanya penyidik. Kalau soal F tanya aja ke penyidik. Soal pertanyaan mereka yang berhak menyampaikan," pungkasnya.
Baca Juga Berita Hot Berikut:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/sjw)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement