Pra-Peradilan Farhat Abbas Ditolak, Kuasa Hukum Dhani Senang
Diterbitkan:
Ahmad Dhani © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Konflik antara Ahmad Dhani dan Farhat Abbas sepertinya belum akan mencapai titik temu. Bahkan, pengacara kontroversial itu juga mengajukan sebuah permohonan pra-peradilan sebagai bentuk perlawanannya terhadap Ahmad Dhani.
Tak membuahkan hasil apapun, permohonan pra-peradilan Farhat Abbas tersebut justru ditolak mentah-mentah oleh hakim. Keputusan ini pun tentunya disambut baik oleh pihak Ahmad Dhani.
"Kita menyambut baik putusan tersebut. Hakim tunggal ini masih mempertimbangkan, secara prosedur sudah benar. Bukti permulaan sudah cukup, harus ada penegakan hukum lah," ujar Suhendra Asido Hutabarat, salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani saat ditemui di kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya juga tak mempermasalahkan jika nantinya Farhat Abbas akan mengajukan permohonan pra-peradilan kedua. "Jadi kalau kemudian terkait dia (Farhat) akan masukan lagi silakan saja. Tapi kan materi sebenarnya sama saja. Justru sekarang sudah dibuktikan bahwa unsur-unsur itu sudah dipenuhi. Sudah jelas ada bukti permulaan yang cukup," tambahnya.
Pihak Ahmad Dhani senang pra-peradilan Farhat Abbas ditolak © KapanLagi.com®/Agus ApriyantoSuhendra Asido Hutabarat juga mengatakan bila pihaknya sangat menghormati segala keputusan hakim. "Sebenarnya harus ditolak. Tapi kami menghormati lah keputusan hakim. Karena katanya ada unsur kejaksaan dimasukkan sebagai termohon dua dan eksepsinya diterima. Harapan kami selanjutnya ditolak kalau memang (gugatan) dimasukkan lagi," komentar Suhendra Asido Hutabarat.
Pihak Ahmad Dhani pun sangat berharap agar kasus ini bisa segera dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Suhendra juga memohon kepada pengadilan agar menolak setiap pra-peradilan lanjutan yang mungkin nantinya akan diajukan kembali oleh Farhat Abbas.
"Harapan kami, kejaksaan segera naikkan menjadi P21 supaya ada kepastian hukum. Apa sih yang bedakan saudara Farhat dengan warga negara lain. Kalau ternyata masuk pra-peradilan kami mohon ditolak," pungkas Suhendra Asido Hutabarat.
Sudah Baca Yang Ini?
Pra-Peradilan Kasus Dhani Ditolak, Farhat Siapkan 'Senjata' Baru
Berkas Sudah Lengkap, Ahmad Dhani Segera Eksekusi Farhat Abbas
Ahmad Dhani Bakal Gugat Balik Farhat Dengan Nilai Lebih Besar
Sulit Damai, Dhani Minta Sidang Gugatan Farhat Rp 60,5 M Lanjut
Ayahnya Difitnah Atur Pra-Peradilan, Farhat Akan Laporkan Dhani
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/abl)
Risang Sudrajad
Advertisement
