Selain Merampok, IV Juga Membakar Rumah Pipik
Diperbarui: Diterbitkan:
Foto: KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Setelah melakukan pengembangan, polisi akhirnya mengeluarkan pernyataan kalau rumah Pipik Dian Irawati yang terbakar pada Jumat (20/6) lalu juga merupakan ulah dari pria berinisial IV. IV juga sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian.
"Dari pengembangan bahwa yang bersangkutan adalah termasuk dari orang yang membakar rumah di TKP," ucap Kombes Wahyu Hadiningrat, Kapolres Metro Jakarta Selatan, saat jumpa pers, Senin (30/6). Pihak kepolisian juga menegaskan kalau cuma satu orang yang melakukan pembakaran di rumah mendiang Ustaz Jeffry Al Buchori.
Kini Pipik dan anak-anaknya masih tinggal di sebuah apartemen, | Foto: KapanLagi.com"Sementara dia lakukan seorang diri. Barang bukti dikirim ke bagian forensik," katanya.
Seperti diketahui, kediaman Pipik mendapat musibah kebakaran pada Jumat (20/6) dini hari. Dari hasil penyelidikan polisi terungkap kalau IV yang melakukan pembakaran juga pencurian uang sekitar Rp 4 juta.
Sebelum pernyataan polisi ini, IV sudah mengaku bahwa ia melakukan perampokan. Pipik yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/6) pun telah berbicara langsung dari hati ke hati dengan IV.
Meski harus menerima ujian berkali-kali, Pipik telah mengikhlaskan dan memaafkan perbuatan pencurian IV. Saat itu, IV mengaku khilaf dan mencuri karena ingin mendapat uang untuk membeli barang yang ia inginkan.
Seputar Kebakaran di Rumah Pipik
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/aal/rzm)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
