Sepakat Cerai, Ada Orang Ketiga di Rumah Tangga Sahrul - Indri?
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Masalah rumah tangga Sahrul Gunawan dan istrinya, Indriani Hadi, ternyata belum menemui titik temu. Sidang perceraian pun kembali digelar pada hari kamis (19/5) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Tito Hananta Kusuma selaku kuasa hukum Indri menegaskan bila kisruh ini sama sekali tak ada kaitannya dengan pihak ketiga. Sayang, ia tak mau menjelaskan lebih apa sebenarnya yang menyebabkan Sahrul dan Indri memutuskan untuk bercerai."Tadi hakim menanyakan apakah ada pihak ketiga kami tegaskan tidak ada orang ketiga. Tidak ada KDRT dan dan juga tidak ada masalah perebutan harta dan lain sebagainya," ujar Tito saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/5)."(Prinsipnya) saya tidak bisa menyampaikan. Ada sengketa cek-cokan yang tidak selesai. Mereka sepakat cerai secara baik-baik," tambahnya.
Benarkah ada orang ketiga di balik rumah tangga Sahrul - Indri? © Kapanlagi.com®Retaknya biduk rumah tangga ini ternyata sudah dirasakan sejak beberapa tahun silam. Ada perbedaan pola pikir dan prinsip antara Sahrul dan Indri yang nampaknya sulit untuk ditemukan jalan tengahnya.
Sidang cerai lanjutan rencananya akan digelar pada tanggal 2 Juni nanti. Rencananya bakalan ada 2 sampai 3 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan itu."Setelah tahun 2012 ada perbedaan pola pikir dan prinsip yang terjadi di antara keduanya. Fokusnya gimana mengasuh anak dengan baik buat ke depannya," tandas Tito.

Sidang cerai lanjutan rencananya akan digelar pada tanggal 2 Juni nanti. Rencananya bakalan ada 2 sampai 3 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan itu."Setelah tahun 2012 ada perbedaan pola pikir dan prinsip yang terjadi di antara keduanya. Fokusnya gimana mengasuh anak dengan baik buat ke depannya," tandas Tito.
Simak Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/abl)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement