Sidang Ditunda, Mandra Akan Tetap Kooperatif

Penulis: Helmi Romadhon

Diterbitkan:

Sidang Ditunda, Mandra Akan Tetap Kooperatif Mandra © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Komedian senior Mandra kembali menjalani sidang dugaan kasus korupsi program siap tayang LPP TVRI tahun 2012 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sayang, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan itu ditunda.
Pria berusia 50 tahun itu mengaku tak terlalu masalah kalau sidang harus ditunda hingga Senin (30/11) mendatang. "Gua cuma akan tetap kooperatif. Kalau urusan ditunda mana gua tahu, tanya sono jaksa sama hakimnya," ucap Mandra usai sidang, Senin (23/11).
Terkait kasus tersebut, Mandra didakwa Jaksa memperkaya diri hingga sebesar 1,4 miliar. Dalam surat dakwaan, ayah dua anak itu dikatakan pernah bertemu Iwan Chermawan dan menyepakati harga film untuk FTV komedi yang akan ditayangkan di TVRI.

Mandra tak masalah sidang ditunda © KapanLagi.com®/Budy SantosoMandra tak masalah sidang ditunda © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Dalam dakwaan, Direktur Utama PT Viandra Production itu juga pernah berbicara dengan Andi Diansyah. Perusaannya tidak memiliki orang untuk melakukan penyusunan dokumen pengadaan untuk proses lelang di TVRI.
Kerugian keuangan negara dari hasil audit yang sudah dihitung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kemahalan harga untuk film animasi ZOID sebesar Rp 1.574.400.000. Sedangkan untuk program FTV komedi dan FTV kolosal sebesar Rp 10.464.863.637.
Program siap siar itu menggunakan dana dari APBN 2012 sehingga terjadi kerugian keuangan negara. Jika ditotal secara keseluruhan nilai kerugian sebesar Rp 12.039.263.637.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/mhr)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending