Tambah Masa Tahanan, Kuasa Hukum Guntur Bumi Pasrah
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Keputusan polisi menambah masa tahanan 20 hari ke depan ditanggapi santai kuasa hukum Guntur Bumi, Yasin Hasan. Pihaknya pasrah dengan penambahan tersebut.
Apa yang dilakukan polisi, menurut Yasin sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia juga mengakui kalau proses penyidikan yang dilakukan polisi memerlukan berbagai informasi lebih lanjut.
"Ya memang mau tidak mau kita harus diterima, karena KUHP mengatur. Berarti mungkin dalam proses penyidikan perlu ada keterangan-keterangan yang memang perlu diambil lagi," ujar Yasin saat dihubungi, Senin (26/5).

Yasin menambahkan, kalau kliennya selama menjalani masa tahanan dinilai bersikap baik. Guntur Bumi melakukan semua aturan-aturan yang sudah diatur dalam Undang-Undang dan kooperatif.
"Kooperatif. Beliau nerima keadaannya," tandasnya.
Polisi sendiri memerlukan waktu tambahan untuk melengkapi berkas kasus Ustaz Guntur Bumi sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Sejak ditahan 5 Mei lalu, ustaz yang jadi suami Puput Melati tersebut kini harus berada di tahanan selama 40 hari.
Sudah baca??
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/trn)
Trian Sulaiman
Advertisement