Tertangkap Basah Mengenakan Narkoba, Fariz RM Pasrah

Penulis: Guntur Merdekawan

Diperbarui: Diterbitkan:

Tertangkap Basah Mengenakan Narkoba, Fariz RM Pasrah Fariz RM / KapanLagi® - Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Kabar pilu kembali datang menghampiri dunia musik tanah air. Musisi gaek, Fariz RM baru saja digelandang pihak berwenang karena tertangkap mengenakan obat-obatan terlarang hari ini, Selasa (6/1).
Penangkapan itu terjadi di rumah Fariz sendiri, daerah Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Menurut salah satu narasumber dari pihak kepolisian, paman dari Sherina itu tertangkap basah dengan ganja bentuk hisap di tangan.
"Saat ditangkap sedang sendiri. Saat ditangkap yang bersangkutan sedang ada di ruang tengah dan sedang menggunakan ganja yang di taro di asbak rokok, sementara heroinnya ditemukan di saku kanan. Beliau sangat kooperatif sekali. Bahkan, dia mengakui kesalahan dan sempat bilang, 'pak Hando iya saya salah, silakan bawa saya ke kantor'," ujar Hando Wibowo Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jaksel.

Fariz beserta barang bukti / KapanLagi® - Agus ApriyantoFariz beserta barang bukti / KapanLagi® - Agus Apriyanto

Fariz dikenakan pasal 111 mengenai ganja, 112 mengenai heroin, dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. Hasil pemeriksaan tes urin Fariz sendiri malah memperburuk keadaan dari pria berusia 56 tahun itu.
"THC (ganja), meta metanin, dan heroin positif semua. Kita nyatakan satu paket jumlah tepatnya nanti kami masukkan di BNN," lanjut Hando.
Setelah digiring ke Polres, kondisi Fariz sendiri dikabarkan tak sempurna. "Pemeriksaan awal agak kurang enak badan, lelah. Kita biarkan istirahat sebentar," pungkasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/gtr)

Rekomendasi
Trending