in partnership with Indosiar

Berada di Kantor Polisi dengan Status Tersangka, Rizky Billar Belum Ditahan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Berada di Kantor Polisi dengan Status Tersangka, Rizky Billar Belum Ditahan
Credit: instagram.com/rizkybillar

Kapanlagi.com - Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu siang kemarin (12/10/2022). Billar izin tak bisa hadir pada pemanggilan pertama, namun pada pemanggilan kedua ia mengajukan pemeriksaan lebih cepat sehari dari jadwal semula.

Mempertimbangkan barang bukti, hasil visum dan pernyataan para saksi, status Billar telah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Setelah beberapa jam berjalan, pemeriksaan terhadap pesinetron tersebut berhenti dan Billar diistirahatkan.

"Jadi kemarin kita sudah memeriksa R sebagai tersangka. Namun karena sudah semakin malam, yang jelas kita harus ada istirahat," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, ditemui id kantornya, Kamis (13/10/2022).

1. Rizky Billar Diamankan di Kantor Polisi

Credit: instagram.com/rizkybillar

Meski pemeriksaan diistirahatkan, namun Rizky Billar tidak dipulangkan. Ia tidak ditahan, melainkan diamankan di ruang kantor Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kita harus mengamankan seseorang selama satu kali dua puluh empat jam, jadi itu yang harus diterapkan. Prosesnya ini bukan menahan, tapi mengamankan," kata AKP Nurma Dewi.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Proses Penyidikan Masih Berjalan

Credit: instagram.com/rizkybillar

Terkait apakah Rizky Billar akan ditahan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan belum bisa memutuskan. Karena proses pemeriksaan sendiri masih berjalan.

"Untuk sementara kita masih menunggu dari penyidik karena proses masih berlanjut. Namun ancaman (tahanan penjara) lima tahun," tandas AKP Nurma Dewi.

(kpl/abs/ums)

Rekomendasi
Trending