in partnership with Indosiar

Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi Temukan Beberapa Bukti

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi Temukan Beberapa Bukti
Rizky Billar dan Lesti © instagram/lestykejora

Kapanlagi.com - Setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 siang, Rabu (12/10) malam Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh Lesti. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polres Jakarta Selatan.

"Setelah dapat laporan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban. Terkait KDRT kami memerlukan hasil visum, memerlukan waktu (penyidikan). Seiring waktu penyidik melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi. Hingga malam ini, termasuk M Rizky, sudah ada 6 saksi (yang diperiksa)," ujar Zulpan.

1. Diperiksa Lebih Cepat

Rizky Billar dan Lesti © instagram/lestykejora

Sedianya Billar akan diperiksa besok, Kamis (12/10) sesuai dengan surat yang telah diberikan oleh polisi. Namun pihak Billar mengajukan pemeriksaan lebih cepat dan langsung ditanggapi oleh penyidik.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menaikkan status Billar dari saksi menjadi tersangka. "Sesuai fakta hukum, tersangka disangka dengan pasal 44, kekerasan fisik didukung. Ancaman hukuman 5 tahun penjara. Terkait UU KDRT No 22 Tahun 2004, keterangan korban dan didukung satu keterangan alat bukti lain, sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka. Kita punya lebih dua alat bukti, maka status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," lanjut Zulpan.

2. Belum Ditahan

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Billar masih belum ditahan. Pihak kepolisian memutuskan untuk rehat setelah melakukan pemeriksaan selama berjam-jam.

"Malam ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap M Rizky sebagai tersangka. Ini rehat sejenak. Yang bersangkutan sudah mengetahui jadi tersangka (dan) akan melakukan pemeriksaan hari ini. Nanti akan disampaikan apakah malam ini ditahan atau bagaimana," pungkas Zulpan.

(kpl/far/phi)

Rekomendasi
Trending