
Fatwa Haram Sound Horeg oleh MUI Pusat, Gangguan Suara hingga Potensi Maksiat
Sound horeg adalah fenomena hiburan keliling yang menonjolkan penggunaan perangkat sound system berdaya tinggi dan pertunjukan joget-joget spontan oleh sekelompok pemuda atau penari keliling di area publik. Konsep ini mulai populer pasca-pandemi Covid-19, terutama di wilayah Jawa Timur seperti Malang, di mana acara keliling dengan iringan musik keras dianggap menghidupkan suasana sekaligus menjadi ladang rezeki baru bagi penyedia jasa sewa sound system. Namun, hitungan minggu belakangan, keberadaan sound horeg justru memicu keresahan warga akibat kebisingan luar biasa, gangguan ketertiban, dan kerusakan properti publik maupun pribadi.
Dengan landasan tiga poin penting yang menjadi dasar penetapan haram yaitu gangguan terhadap ketenteraman masyarakat, kemungkaran dalam bentuk hiburan dan pergaulan bebas, serta dampak moral bagi generasi muda.
Hak Cipta: instagram.com/horeg_vibes
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng


































































