Fatwa Haram Sound Horeg oleh MUI Pusat, Gangguan Suara hingga Potensi Maksiat
Sound horeg adalah fenomena hiburan keliling yang menonjolkan penggunaan perangkat sound system berdaya tinggi dan pertunjukan joget-joget spontan oleh sekelompok pemuda atau penari keliling di area publik. Konsep ini mulai populer pasca-pandemi Covid-19, terutama di wilayah Jawa Timur seperti Malang, di mana acara keliling dengan iringan musik keras dianggap menghidupkan suasana sekaligus menjadi ladang rezeki baru bagi penyedia jasa sewa sound system. Namun, hitungan minggu belakangan, keberadaan sound horeg justru memicu keresahan warga akibat kebisingan luar biasa, gangguan ketertiban, dan kerusakan properti publik maupun pribadi.
Tak kalah ramai, netizen menuangkan beragam pendapat di media sosial. Sebagian mendukung langkah MUI, menyebut fatwa ini penting untuk menjaga moral dan ketenteraman masyarakat, sementara yang lain menganggap larangan tersebut berlebihan dan bisa mengekang kreativitas anak muda.
Hak Cipta: instagram.com/horeg_vibes
