Jadi Saksi Kasus Suami, Cita Citata Balas Dendam?
Cita Citata © KapanLagi.com®/Hendra Gunawan
Kapanlagi.com - Cita Citata menjadi saksi dalam kasus pelaporan yang dilakukan oleh suaminya, Galih Purnama alias Ijonk. Ijonk dituduh mencuri barang senilai 35 juta rupiah milik Audi Reza Hartanto (Arez). Cita yang saat ini masih dalam sidang perceraian dengan Ijonk, menjadi saksi pada Jumat (6/2). Apakah ketika dipanggil menjadi saksi Cita memanfaatkan kesempatan balas dendam kepada Ijonk? "Jadi yang perlu ditegaskan, dan ini kita harus bedakan. Kalau Cita, perkara perceraian adalah perdata dan kasus Ijonk dan Arez ini pidana. Laporan ini murni dari Mas Arez. Jadi tidak ada istilah balas dendam. Tidak ada itu," tampik Tody Laga Buana, SH, pengacara dari Cita Citata.
Cita Citata jadi saksi kasus Ijonk © KapanLagi.com®Simak berita lainnya!
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/yka/pit)
Advertisement
