
Lesti Kejora Baru Tahu Dilaporkan ke Polisi dari Media
Diperbarui: Diterbitkan:

Lesti Kejora © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Lesti Kejora terseret dalam laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh Yoni Dores. Laporan tersebut diketahui masuk ke Polda Metro Jaya pada 19 Mei 2025 dan menyasar aktivitas cover lagu yang diduga dilakukan tanpa izin.
Sejumlah lagu ciptaan Yoni Dores seperti Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung disebut-sebut telah dinyanyikan ulang oleh Lesti dan diunggah ke kanal YouTube sejak 2017.
Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan pernyataan resmi kepada media. Ia mengatakan bahwa pihaknya mengetahui kabar laporan ini bukan dari pihak kepolisian, melainkan melalui pemberitaan di media.
Advertisement
"Bahwa kami mendengar adanya laporan terhadap Saudari Lesti Kejora tersebut dari pemberitaan dan/atau yang ditayangkan oleh media massa," ujar Sadrakh Seskoadi dalam rilis yang diterima KapanLagi.com, Kamis (22/5/2025).
Simak juga: Lesti Kejora Dilaporkan Adik Deddy Dores Terkait Hak Cipta
1. Hormati Langkah Hukum
Meski begitu, Sadrakh menegaskan pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pelapor. Ia menyebut laporan ke polisi adalah hak setiap warga negara.
"Bahwa kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," sambungnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Minta Semua Pihak Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Kuasa hukum juga mengingatkan bahwa Lesti Kejora berhak mendapatkan perlindungan hukum selama proses penyelidikan berlangsung. Ia meminta semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Bahwa dengan 'asas praduga tidak bersalah' atau presumption of innocence kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yonni Dores," tegasnya.
Pihak Lesti Kejora juga meminta publik untuk tidak berspekulasi dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Berita Lainnya
Lewat Kuasa Hukumnya, Lesti Kejora Buka Suara Soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Deretan Lagu Ciptaan Yoni Dores yang Dinyanyikan Lesti Kejora Tanpa Izin
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
6 Potret Boy William Main ke Rumah Lesti Kejora di Cianjur, Main Voli Tanpa Alas Kaki Bareng Rizky Billar Meski Becek
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/aal/ums)
Advertisement