
Via Vallen Diperiksa Polda Jatim Terkait Kosmetik Ilegal
Diterbitkan:

Via Vallen akui pernah gunakan kosmetik ilegal. (KapanLagi.com/Risang Sudrajad)
Kapanlagi.com - Pedangdut Via Vallen diperiksa penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, terkait kasus kosmetik ilegal, Kamis sore (20/12/2018). Via yang diperiksa sebagai saksi, menjalani pemeriksaan hingga enam jam lamanya.
Pelantun lagu Sayang itu mengaku enjoy selama menjalani pemeriksaan. Bahkan saking enjoy-nya sampai tidak mengetahui berapa banyak pertanyaan penyidik yang dilontarkan kepadanya.
"Saya lupa berapa pertanyaan, karena saya enjoy saja saat menjawab pertanyaan penyidik," katanya kepada wartawan usai pemeriksaan.
Advertisement
1. Akui Pakai Skincare Ilegal
KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Via tak menampik jika jasanya pernah dipakai untuk mempromosikan produk kecantikan dengan merk Derma Skin Care. Namun ia tak mengetahui jika kosmetik tersebut illegal. Bahkan ternyata Via sendiri pernah memakai salah satu produk kosmetik ilegal ini.
"Saya cuma pakai facial wash-nya saja soalnya baunya sama dengan sabun yang saya pakai. Itu pun sebentar saja dan tidak menimbulkan efek apa-apa pada saya," jawab Via.
Saat ditanya lebih lanjut seputar kasus tersebut, Via enggan membuat pernyataan lebih banyak. Ia menyilakan kepada wartawan untuk meminta keterangan lebih detail kepada penyidik. "Kalau saya yang bicara, nanti kurang detail ya," ucapnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Via Sebagai Saksi
Secara terpisah, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengatakan, selama pemeriksaan berlangsung, Via Vallen mendapat 26 pertanyaan. Via Vallen diperiksa sebagai saksi dalam kasus kosmetik oplosan. Kosmetik yang meresahkan ini buatan KIL, pengusaha kosmetik asal Kediri, Jawa Timur. Keterangan Via Vallen diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Ada 26 pertanyaan yang kita berikan kepada Via Vallen seputar endorse kosmetik oplosan, seperti etika penerimaan endorse, legalitas produk yang diendorse. Kami menggali fakta bagimana ketika menerima endorse itu," ujar Rofiq.
Seperti diberitakan, polisi membongkar usaha ilegal milik tersangka KIL, pengusaha produk kecantikan Derma Skin Care yang produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM. Untuk mengelabui masyarakat, KIL meng-endorse enam artis ternama sebagai daya tarik. Keenam artis tersebut yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK. Keenam artis itu ikut memasarkan produk ilegal tersebut melalui akun Instagram pribadi.
Baca Juga Yuk!
Bahas Soal Pernikahan Jusup Maruta Cayadi, Ini Pendapat Lucu Via Vallen
Tampil di Cikarang Via Vallen Dapat Potongan Tumpeng
10 Lagu Indonesia Paling Viral dan Bikin Heboh Dunia Maya 2018
Via Vallen Dibuat Terenyuh Oleh Anak Palestina, Hingga Teringat Masa Kecil
Rayakan HUT ke-24, Indosiar Luar Biasa Tebar Kebahagiaan Hingga Hujan Emas 24 Karat
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/dan/rna)
Dadan Deva
Advertisement