Cara Daftar BSU 2025: Panduan Lengkap Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja

Cara Daftar BSU 2025: Panduan Lengkap Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja
Cara Daftar BSU 2025 (c) Ilustrasi AI

Kapanlagi.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada pekerja bergaji rendah. Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Banyak pekerja yang masih bingung mengenai cara daftar BSU dan prosedur yang harus dilakukan. Penting untuk dipahami bahwa BSU tidak memerlukan pendaftaran manual karena data penerima diambil langsung dari sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Melansir dari bsu.kemnaker.go.id, BSU 2025 memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. Program ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi pekerja di Indonesia.

1. Pengertian dan Mekanisme Bantuan Subsidi Upah

Pengertian dan Mekanisme Bantuan Subsidi Upah (c) Ilustrasi AI

Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas menyediakan data calon penerima.

Sejak pertama kali diluncurkan pada masa pandemi, program ini bertujuan memberikan bantalan ekonomi bagi para pekerja formal. Untuk tahun 2025, tujuan utama dari bantuan ini tetap sama, yaitu membantu meringankan beban ekonomi pekerja dan menjaga tingkat konsumsi domestik. BSU diberikan sebesar Rp600.000 dan dicairkan sekaligus kepada penerima yang lolos verifikasi.

Mengutip dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, mekanisme penyaluran BSU menggunakan sistem terintegrasi dengan data BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari duplikasi penerima bantuan sosial lainnya.

Proses verifikasi dilakukan secara otomatis melalui sistem yang memadankan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Pekerja yang memenuhi syarat akan langsung masuk dalam daftar penerima tanpa perlu melakukan pendaftaran manual.

2. Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025 (c) Ilustrasi AI

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) - Penerima harus WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
  2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan - Calon penerima wajib terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  3. Batas Gaji Tertentu - Memiliki gaji atau upah bulanan paling banyak sebesar Rp3.500.000. Bagi pekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih tinggi, batas gaji mengikuti besaran UMP/UMK tersebut
  4. Bukan Aparatur Negara - Bantuan tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota Polri
  5. Prioritas Penerima - Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Kartu Prakerja

Melansir dari bpjsketenagakerjaan.go.id, syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci utama dalam penentuan penerima BSU. Pekerja harus memastikan status kepesertaan mereka aktif dan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

3. Prosedur dan Cara Daftar BSU 2025

Prosedur dan Cara Daftar BSU 2025 (c) Ilustrasi AI

Penting untuk dipahami bahwa tidak ada mekanisme pendaftaran mandiri untuk BSU 2025. Pemerintah menggunakan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai sumber utama untuk menentukan calon penerima. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Pastikan Data BPJS Ketenagakerjaan Valid - Hubungi HRD perusahaan untuk memastikan data upah, nomor rekening, dan status kepesertaan sudah dilaporkan dengan benar
  2. Verifikasi Status Kepesertaan - Cek status kepesertaan melalui aplikasi JMO atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
  3. Lengkapi Data Rekening Bank - Pastikan memiliki rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia
  4. Monitor Status Penerima - Pantau status kelayakan melalui situs bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO
  5. Tunggu Proses Verifikasi - Sistem akan melakukan verifikasi otomatis berdasarkan data yang tersedia

Mengutip dari kemnaker.go.id, seluruh proses ini berjalan secara otomatis dan gratis. Pekerja hanya perlu memastikan data mereka di BPJS Ketenagakerjaan sudah lengkap dan akurat untuk meningkatkan peluang menjadi penerima BSU.

4. Cara Cek Status Penerima BSU

Cara Cek Status Penerima BSU (c) Ilustrasi AI

Setelah memahami bahwa cara daftar BSU tidak memerlukan pendaftaran manual, langkah selanjutnya adalah mengecek status penerima. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:

  1. Melalui Situs Resmi Kemnaker - Kunjungi bsu.kemnaker.go.id, masukkan NIK dan data diri untuk melihat status penetapan
  2. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) - Unduh aplikasi JMO, login, dan pilih menu "Bantuan Subsidi Upah (BSU)" untuk melihat status secara real-time
  3. Situs BPJS Ketenagakerjaan - Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk verifikasi data kepesertaan
  4. Aplikasi Pospay - Untuk penerima yang pencairannya melalui kantor pos, gunakan aplikasi Pospay untuk generate QR Code

Melansir dari detik.com, PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan pengecekan status BSU melalui aplikasi Pospay bagi penerima yang akan mencairkan dana di kantor pos. Aplikasi ini dapat diunduh di App Store atau Play Store.

5. Mekanisme Pencairan dan Jadwal BSU 2025

Mekanisme Pencairan dan Jadwal BSU 2025 (c) Ilustrasi AI

Pencairan BSU 2025 dilakukan melalui dua mekanisme utama dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Bantuan sebesar Rp600.000 diberikan sekaligus dalam satu kali transfer, bukan dibayar bulanan.

  1. Transfer Bank Langsung - Dana ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia
  2. Pencairan melalui Kantor Pos - Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau rekeningnya bermasalah, pencairan dialihkan melalui kantor pos terdekat
  3. Sistem Open Payment - Menggunakan sistem pembayaran terbuka yang memudahkan akses pencairan di berbagai lokasi

Untuk pencairan di kantor pos, penerima perlu membawa dokumen lengkap seperti KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga, kartu BPJSTK, serta QR Code yang diperoleh dari aplikasi Pospay. Petugas akan memverifikasi data sebelum memberikan uang tunai sebesar Rp600.000.

Mengutip dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, jadwal pencairan BSU 2025 telah dilaksanakan untuk periode Juni-Juli 2025. Pemerintah menegaskan bahwa program ini telah selesai dan belum ada rencana perpanjangan hingga akhir tahun 2025.

6. Dokumen dan Persyaratan Pencairan

Meskipun cara daftar BSU tidak memerlukan pendaftaran manual, penerima tetap perlu menyiapkan dokumen untuk proses pencairan. Berikut dokumen yang diperlukan:

  1. Dokumen Identitas - KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  2. Dokumen Kepesertaan - Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan surat keterangan dari perusahaan sebagai identitas pendamping
  3. Dokumen Pencairan - Surat pemberitahuan penerima BSU dan QR Code dari aplikasi Pospay (untuk pencairan di kantor pos)
  4. Rekening Bank Aktif - Rekening di bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia yang masih aktif dan sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan

Penting untuk memastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan data yang tercantum sesuai dengan database BPJS Ketenagakerjaan. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan proses pencairan tertunda atau bahkan ditolak.

Melansir dari margorejo.kendalkab.go.id, penerima BSU yang terbukti tidak memenuhi persyaratan di kemudian hari wajib mengembalikan dana yang telah diterima ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (c) Ilustrasi AI

Apakah perlu mendaftar secara manual untuk mendapatkan BSU 2025?

Tidak, BSU 2025 tidak memerlukan pendaftaran manual. Data penerima diambil langsung dari sistem BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Berapa besar bantuan BSU yang akan diterima?

BSU 2025 memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000 kepada penerima yang memenuhi syarat.

Bagaimana cara mengecek status penerima BSU 2025?

Status penerima dapat dicek melalui situs bsu.kemnaker.go.id, aplikasi JMO, atau situs BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan NIK dan data diri yang valid.

Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?

Penerima BSU adalah WNI yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji maksimal Rp3.500.000, bukan ASN/TNI/Polri, dan diprioritaskan yang belum menerima bantuan sosial lain.

Di mana saja BSU 2025 dapat dicairkan?

BSU dapat dicairkan melalui transfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia, atau melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

Kapan jadwal pencairan BSU 2025?

Pencairan BSU 2025 telah dilaksanakan pada periode Juni-Juli 2025. Pemerintah menegaskan bahwa program ini telah selesai dan belum ada rencana perpanjangan.

Apa yang harus dilakukan jika tidak terdaftar sebagai penerima BSU?

Jika tidak terdaftar, pastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan data yang tercatat sudah benar. Hubungi HRD perusahaan untuk memverifikasi data kepesertaan dan gaji yang dilaporkan.

Ikuti kabar terbaru selebriti hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Rekomendasi
Trending