gusti randa
Diterbitkan
Buntut kasus penggelapan uang yang menimpa aktor Gusti Randa akhirnya berakhir di meja hijau. Sidang yang digelar Senin (24/10) ini adalah sidang kelanjutan Senin sebelumnya (17/10). Aktor sekaligus pengacara ini didakwa melakukan penggelapan uang milik PT.Imagine senilai Rp.386 juta.
Dalam perkara ini Gusti Randa dijerat dua pasal yaitu pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang dan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman masing-masing 4 tahun penjara.
Hak Cipta: KapanLagi.com
Oleh
D Academy 8
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
-
Dangdut Indonesia Fahri Labuan Batu Tersenggol dari Top 31 Group 5, Tetap Tegar
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement