Tamara Blezsynski dan Teuku Rafly Pasha

Setelah melalui persidangan yang berlangsung selama enam bulan, akhirnya Pengdilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan perceraian Tamara Bleszinsky dan Teuku Rafli. Tamara puas dengan keputusan hakim namun tak begitu halnya dengan Rafli yang memutuskan untuk mengajukan banding.

Tamara Blezsynski dan Teuku Rafly Pasha

Ustad Damanhuri, guru guru mengaji Tamara-Rafly yang turut hadir dalam sidang kemarin mengaku prihatin dengan keadaan kedua jamaahnya.


Hak Cipta: KapanLagi.com
21/22