Tamara Blezsynski dan Teuku Rafly Pasha

Setelah melalui persidangan yang berlangsung selama enam bulan, akhirnya Pengdilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan perceraian Tamara Bleszinsky dan Teuku Rafli. Tamara puas dengan keputusan hakim namun tak begitu halnya dengan Rafli yang memutuskan untuk mengajukan banding.

Tamara Blezsynski dan Teuku Rafly Pasha

Surat banding yang akan diajukan Rafli menyusul keputusan hakim meluluskan permohonan cerai Tamara.


Hak Cipta: KapanLagi.com
17/22