Sidang Ananda Mikola di PN Jakpus
Tuntutan hukuman penjara selama 2,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditanggapi dengan santai oleh Ananda Mikola. Ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/05/2009), pembalap nasional itu berharap agar hakim mau mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan dan memberikan putusan yang seadil-adilnya. Selanjutnya...
Sidang Ananda Mikola di PN Jakpus, Senin (25/05/09)
Hak Cipta: KapanLagi.com/Ruswanto
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
