Alasan Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal Mediasi, Minola Sebayang Soroti Akta 39

Kegagalan mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah bukan hanya soal perasaan, tapi juga soal kepatuhan terhadap hukum. Minola Sebayang menekankan pentingnya menghormati dokumen legal yang sudah dibuat secara sadar.

Minola menjelaskan bahwa dalam hukum terdapat asas kepatutan umum yang harus ditaati. Mengubah aturan secara sepihak berdasarkan pola pikir sendiri dianggap melanggar norma tersebut.

Pihak Ruben merasa keberatan karena Sarwendah ingin mengubah isi Akta 39 hanya berdasarkan keinginan pribadinya. Padahal, akta tersebut dibuat di hadapan notaris tanpa adanya paksaan atau ancaman dari pihak mana pun.

Ruben Onsu

Minola menyimpulkan bahwa mediasi gagal karena pihak Sarwendah enggan menjalankan apa yang sudah diatur dalam Akta 39. Mereka tetap memaksakan adanya syarat, sementara pihak Ruben menuntut kebebasan berkumpul dengan anak sesuai kontrak asal.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
5/6