Alasan Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal Mediasi, Minola Sebayang Soroti Akta 39
Kegagalan mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah bukan hanya soal perasaan, tapi juga soal kepatuhan terhadap hukum. Minola Sebayang menekankan pentingnya menghormati dokumen legal yang sudah dibuat secara sadar.
Minola menjelaskan bahwa dalam hukum terdapat asas kepatutan umum yang harus ditaati. Mengubah aturan secara sepihak berdasarkan pola pikir sendiri dianggap melanggar norma tersebut.
Pihak Ruben merasa keberatan karena Sarwendah ingin mengubah isi Akta 39 hanya berdasarkan keinginan pribadinya. Padahal, akta tersebut dibuat di hadapan notaris tanpa adanya paksaan atau ancaman dari pihak mana pun.
"Kan asas kepatutannya ya nggak boleh dong kamu di tengah jalan ingin merubah sesuatu dan itu hanya berdasarkan keinginan dan pola pikirmu sendiri meskipun kau mengajukan banyak alasan berdasarkan undang-undang yang kau ajukan," kata Minola.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi



































































