Ahmad Albar di PN Depok

Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Depok, Budi Hartawan Panjaitan, menolak pledoi Ahmad Albar. Dalam sidang di PN Depok, Rabu (18/6), JPU tetap menuntut hukuman 1 tahun penjara. Karena terdakwa dianggap telah melanggar dakwaan subsider ke satu tentang kepemilikan ekstasi. Selanjutnya....

Rabu, 18 Juni 2008 12:43
Ahmad Albar

Ahmad Albar menunggu di ruang tahanan sementara PN Depok


Hak Cipta: KapanLagi.com/Buj
1/9
Album Artis