Ahmad Albar di PN Depok
Diterbitkan
Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Depok, Budi Hartawan Panjaitan, menolak pledoi Ahmad Albar. Dalam sidang di PN Depok, Rabu (18/6), JPU tetap menuntut hukuman 1 tahun penjara. Karena terdakwa dianggap telah melanggar dakwaan subsider ke satu tentang kepemilikan ekstasi. Selanjutnya....
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
