Hotman Paris Hutapea di Rutan Pondok Bambu
Diterbitkan
Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan Naek L Gonggom, yang melibatkan artis belia Lidya Pratiwi, terungkap bahwa Lidya akan dihukum penjara 10 tahun. Ini merupakan keputusan terbaru menganulir keputusan yang lama yang menyatakan Lidya dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun. Hal ini dibenarkan kuasa hukum Lidya, Hotman Paris Hutapea, seusai mengunjungi Lidya di Rutan wanita Pondok Bambu Jakarta Timur, (17/4), bersama tim advokasinya.
Hotman Paris Hutapea bersama tim advokasinya usai mengunjungi Lidya Pratiwi di Rutan wanita Pondok Bambu Jakarta Timur, Selasa siang (17/4)
Hak Cipta: KapanLagi.com/Wawan
Oleh
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Ciptakan Lagu 'Permainan Cintamu' untuk Rani Zamala
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement