Hotman Paris Hutapea di Rutan Pondok Bambu
Diterbitkan
Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan Naek L Gonggom, yang melibatkan artis belia Lidya Pratiwi, terungkap bahwa Lidya akan dihukum penjara 10 tahun. Ini merupakan keputusan terbaru menganulir keputusan yang lama yang menyatakan Lidya dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun. Hal ini dibenarkan kuasa hukum Lidya, Hotman Paris Hutapea, seusai mengunjungi Lidya di Rutan wanita Pondok Bambu Jakarta Timur, (17/4), bersama tim advokasinya.
Hotman Paris Hutapea bersama tim advokasinya usai mengunjungi Lidya Pratiwi di Rutan wanita Pondok Bambu Jakarta Timur, Selasa siang (17/4)
Hak Cipta: KapanLagi.com/Wawan
Oleh
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement