Marcella di PN Jakarta Pusat
Diterbitkan
Sidang kasus Marcella Zalianty hari Kamis (16/4) di PN Jakarta Pusat, sedianya menghadirkan tiga saksi, yakni teman Agung Setiawan, Sisca Meliana, ibu Agung, Sulastri dan saksi ahli, Roy Suryo. Tapi dari ketiga saksi, hanya hadir dua saksi, sedang ibu Agung tidak dapat hadir. Marcella menyatakan keberatan atas apa yang diungkapkan dua saksi ini. Dalam persidangan, Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Marcella sempat mendapat teguran hakim lantaran terus mempertanyakan BAP yang diungkapkan Sisca. Selanjutnya....
Marcella setelah menghadiri sidang lanjutan melawan Agung Setiawan di PN Jakarta Pusat
Hak Cipta: KapanLagi/anto
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
