Masih Berstatus Suami Istri, Venna Melinda dan Ferry Irawan Harus Buat Gugatan Cerai Baru Bila Akan Menikah dengan Orang Lain

Venna Melinda dan Ferry Irawan masih terikat sebagai suami istri secara hukum, meskipun keduanya telah mengajukan gugatan cerai sebelumnya. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa gugatan cerai yang diajukan Ferry Irawan telah digugurkan, sehingga status pernikahan mereka tetap sah.

Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa Venna dan Ferry harus mengajukan gugatan cerai baru jika mereka ingin mengubah status pernikahan mereka. "Harus diulang lagi," ucap Taslimah di kantornya, Senin (19/8/2024).

Selasa, 20 Agustus 2024 14:50
Venna Melinda Ferry Irawan Masih Suami Istri

"Harus perkara baru, ajukan lagi perkara baru," lanjut Taslimah. Ini berarti persidangan cerai harus dimulai dari awal jika mereka berencana untuk melanjutkan proses perceraian.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
1/7